Diduga Melakukan Kekerasan Seksual, Oknum Kades Mekar Jaya Dilaporkan Ke Polda Sumsel 

Saturday, 9 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,newsline.id-Oknum Kades Mekar Jaya Kecamatan Muara Sugihan, inisial AMD dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Jum’at (8/8/2025),

Laporan tersebut terkait dugaan Tindak Pidana (Tipid) Kekerasan Seksual hingga hamil 5 (lima) Bulan.

AMD dilaporkan oleh E, warga Desa Cendana yang menjadi korban dugaan Tipid Kekerasan Seksual berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/1093/VIII/2025/SPKT/Polda Sumatera Selatan, tanggal 08 Agustus 2025 pada pukul (17.06) WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Laporan Polisi tersebut Dugaan Tipid Kekerasan Seksual terjadi di Jalan Palembang-Betung KM 16 Sukomoro Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan

Kronologi terjadinya dugaan kekerasan seksual pada 28 Februari 2025, terlapor memaksa pelapor untuk berhubungan badan dan kemudian terjadi kembali pada, 25 Maret 2025.

Saat ini korban atau pelapor hamil 5 Bulan.Dalam membuat Laporan Polisi tersebut Korban E, didampingi tim kuasa hukumnya, Palen Satria SH, Irsaldo Agustinus SH dan Evi  SH dari Kantor Hukum Pandu Semesta & Partners.

Salah satu kuasa hukum korban, Palen Satria membenarkan adanya Laporan Polisi tersebut atas dugaan Tipid Kekerasan Seksual.”Berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tipid Kekerasan Seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 Huruf a, dengan ancaman hukumnya 4 (empat) Tahun Penjara dan denda RP 50 Juta,” jelasnya.

Dia menambahkan, setelah membuat laporan Polisi, pihaknya mendampingi Korban E untuk melengkapi Berita Acara Pemerikasaan (BAP).

“Mudah-mudahan BAP ini cepat diselesaikan dan bisa dibuktikan bahwa perbuatan ini memang melanggar hukum sehingga terlapor bisa segera dihukum sesuai dengan Pasal yang berlaku,” ungkapnya Palen.

Sementara Adik korban, Cahyo Setiawan meminta keadilan kepada pihak kepolisian untuk saudara kandungnya yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Sebagai saudara kandung korban, saya meminta kepada pihak kepolisian agar keadilan ditegakkan sehingga terlapor bisa mendapatkan hukum yang setimpal dengan perbuatannya,” tutupnya Cahyo (**)

Berita Terkait

Pangdam Pimpin Rapat Strategis Penguatan Rumah Sakit
Penguatan Keamanan Berbasis Kolaborasi Polda Sumsel Gelar Apel Terpadu
Peresmian Dapur Marhaen Perjuangan Bantu Rakyat Kecil
Rumah Dinas Wali Kota Jadi Saksi Pelantikan Dpw Sumsel
Ditjenpas Sumsel Gotong Royong Bedah Rumah Warga
Pangdam Dua Sriwijaya Tekankan Fisik Prima Prajurit
Safrizal Santuni Anak Yatim Dan Kaum Dhuafa
Ngopi Presisi Polda Sumsel Dekat Dengan Masyarakat

Berita Terkait

Saturday, 30 May 2026 - 09:29

Pangdam Pimpin Rapat Strategis Penguatan Rumah Sakit

Tuesday, 19 May 2026 - 20:16

Penguatan Keamanan Berbasis Kolaborasi Polda Sumsel Gelar Apel Terpadu

Saturday, 16 May 2026 - 21:02

Rumah Dinas Wali Kota Jadi Saksi Pelantikan Dpw Sumsel

Thursday, 14 May 2026 - 21:43

Ditjenpas Sumsel Gotong Royong Bedah Rumah Warga

Thursday, 14 May 2026 - 10:11

Pangdam Dua Sriwijaya Tekankan Fisik Prima Prajurit

Berita Terbaru

Palembang

Pangdam Pimpin Rapat Strategis Penguatan Rumah Sakit

Saturday, 30 May 2026 - 09:29

Papua

Menhan Perkuat Pertahanan Dan Pembangunan Papua Barat

Thursday, 28 May 2026 - 11:03