Diduga Melakukan Kekerasan Seksual, Oknum Kades Mekar Jaya Dilaporkan Ke Polda Sumsel 

Saturday, 9 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,newsline.id-Oknum Kades Mekar Jaya Kecamatan Muara Sugihan, inisial AMD dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Jum’at (8/8/2025),

Laporan tersebut terkait dugaan Tindak Pidana (Tipid) Kekerasan Seksual hingga hamil 5 (lima) Bulan.

AMD dilaporkan oleh E, warga Desa Cendana yang menjadi korban dugaan Tipid Kekerasan Seksual berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/1093/VIII/2025/SPKT/Polda Sumatera Selatan, tanggal 08 Agustus 2025 pada pukul (17.06) WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Laporan Polisi tersebut Dugaan Tipid Kekerasan Seksual terjadi di Jalan Palembang-Betung KM 16 Sukomoro Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan

Kronologi terjadinya dugaan kekerasan seksual pada 28 Februari 2025, terlapor memaksa pelapor untuk berhubungan badan dan kemudian terjadi kembali pada, 25 Maret 2025.

Saat ini korban atau pelapor hamil 5 Bulan.Dalam membuat Laporan Polisi tersebut Korban E, didampingi tim kuasa hukumnya, Palen Satria SH, Irsaldo Agustinus SH dan Evi  SH dari Kantor Hukum Pandu Semesta & Partners.

Salah satu kuasa hukum korban, Palen Satria membenarkan adanya Laporan Polisi tersebut atas dugaan Tipid Kekerasan Seksual.”Berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tipid Kekerasan Seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 Huruf a, dengan ancaman hukumnya 4 (empat) Tahun Penjara dan denda RP 50 Juta,” jelasnya.

Dia menambahkan, setelah membuat laporan Polisi, pihaknya mendampingi Korban E untuk melengkapi Berita Acara Pemerikasaan (BAP).

“Mudah-mudahan BAP ini cepat diselesaikan dan bisa dibuktikan bahwa perbuatan ini memang melanggar hukum sehingga terlapor bisa segera dihukum sesuai dengan Pasal yang berlaku,” ungkapnya Palen.

Sementara Adik korban, Cahyo Setiawan meminta keadilan kepada pihak kepolisian untuk saudara kandungnya yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Sebagai saudara kandung korban, saya meminta kepada pihak kepolisian agar keadilan ditegakkan sehingga terlapor bisa mendapatkan hukum yang setimpal dengan perbuatannya,” tutupnya Cahyo (**)

Berita Terkait

Mangga Besar Siap Wujudkan Kelurahan Bersih Dan Sehat
PAN Sumsel Matangkan Konsolidasi Lewat Bimtek Dan Pelantikan
Wakil Presiden Gibran Tinjau Pabrik Sampah
Kapolda Sumsel Tekankan Adaptasi Dan Pelayanan Terbaik
Bhayangkara Run Bangun Persatuan Dan Kepercayaan Publik
Nama Ketua DPRD Prabumulih Terseret Laporan Dugaan Penipuan
Kebugaran Dan Soliditas Jadi Fokus Olahraga Bersama Kodam
Charitas Hospital Palembang Peringati Satu Abad Berdiri

Berita Terkait

Thursday, 23 July 2026 - 18:49

Mangga Besar Siap Wujudkan Kelurahan Bersih Dan Sehat

Saturday, 18 July 2026 - 14:31

PAN Sumsel Matangkan Konsolidasi Lewat Bimtek Dan Pelantikan

Friday, 17 July 2026 - 17:13

Wakil Presiden Gibran Tinjau Pabrik Sampah

Friday, 17 July 2026 - 16:48

Kapolda Sumsel Tekankan Adaptasi Dan Pelayanan Terbaik

Monday, 13 July 2026 - 16:38

Bhayangkara Run Bangun Persatuan Dan Kepercayaan Publik

Berita Terbaru

Jakarta

Menko Polkam Tekankan Respons Cepat Atasi Karhutla

Saturday, 1 Aug 2026 - 13:14

Pagaralam

Sinergi Elemen Masyarakat Ciptakan Kamtibmas

Friday, 31 Jul 2026 - 23:34

INTERNASIONAL

UU Hak Cipta Bahas Hak Media Digital

Friday, 31 Jul 2026 - 22:37

Palembang

Mangga Besar Siap Wujudkan Kelurahan Bersih Dan Sehat

Thursday, 23 Jul 2026 - 18:49