PALEMBANG,newsline.id Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat komitmen dalam mendukung program prioritas nasional di bidang perlindungan pekerja migran melalui sinergi dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia BP3MI Sumatera Selatan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya negara memberikan perlindungan menyeluruh kepada para pekerja migran Indonesia (PMI) yang berperan sebagai pahlawan devisa bangsa.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam audiensi strategis antara Kapolda Sumsel, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., dengan Kepala Sumatera Selatan, Wadiansyah, beserta jajaran, yang berlangsung di Ruang Delegasi Lantai Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Selasa (2/6/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan koordinasi lintas sektor dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pengawasan proses penempatan pekerja migran, peningkatan edukasi kepada masyarakat, serta penguatan perlindungan hukum bagi calon pekerja migran maupun PMI asal Sumatera Selatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam audiensi itu, Sumsel memaparkan kondisi terkini penempatan pekerja migran asal Sumsel, termasuk berbagai tantangan yang masih dihadapi. Beberapa di antaranya adalah keberangkatan nonprosedural, praktik perekrutan ilegal, hingga potensi eksploitasi yang dilakukan oleh jaringan pelaku perdagangan orang.
Menanggapi hal tersebut, Polda Sumsel menyatakan kesiapan untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan, penindakan hukum, serta edukasi kepada masyarakat guna meminimalkan risiko yang dihadapi para pekerja migran.
Perlindungan pekerja migran merupakan salah satu isu strategis nasional karena berkaitan langsung dengan keselamatan warga negara Indonesia di luar negeri, perlindungan hak asasi manusia, serta upaya pemberantasan perdagangan orang yang masih menjadi ancaman serius. Karena itu, kolaborasi antara aparat penegak hukum dan lembaga perlindungan pekerja migran dinilai sangat penting untuk menciptakan sistem perlindungan yang efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho menegaskan bahwa Polri memiliki tanggung jawab tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga memastikan setiap warga negara memperoleh perlindungan yang layak.
“Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari negara yang wajib melindungi masyarakat. Pekerja migran Indonesia adalah pahlawan devisa yang harus mendapatkan perlindungan maksimal dari berbagai potensi ancaman, termasuk tindak pidana perdagangan orang, penempatan ilegal, maupun bentuk eksploitasi lainnya. Karena itu, sinergi dengan menjadi langkah strategis yang harus terus diperkuat,” tegas Sandi Nugroho.
Menurutnya, sinergi yang dibangun antara Polda Sumsel dan diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan sejak tahap perekrutan, pemberangkatan, hingga penempatan pekerja migran. Selain itu, kerja sama tersebut juga menjadi sarana memperkuat pertukaran informasi dan deteksi dini terhadap berbagai modus kejahatan yang menyasar calon pekerja migran.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa perlindungan pekerja migran merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. Melalui sinergi dengan BP3MI, Polda Sumsel akan terus memperkuat upaya pencegahan, edukasi, serta penegakan hukum terhadap setiap pihak yang mencoba memanfaatkan atau mengeksploitasi pekerja migran Indonesia secara ilegal. Negara harus hadir sejak awal untuk memastikan masyarakat memperoleh perlindungan yang maksimal,” ujar Nandang Mu’min Wijaya.
Audiensi diakhiri dengan penyerahan cendera mata serta komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam rangka meningkatkan perlindungan pekerja migran Indonesia asal Sumatera Selatan.
Melalui langkah strategis tersebut, Polda Sumsel menegaskan komitmennya dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, implementasi Polri Presisi, serta penguatan perlindungan warga negara Indonesia dari berbagai bentuk kejahatan transnasional yang mengancam keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
( Akbar News )
Editor : Akbar News
Sumber Berita: Humas Polda Sumsel










