Palembang,newsline.id-Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) mengambil sikap tegas terhadap keberadaan diskotik Darma Agung (DA) Club 41 yang berlokasi di Jalan Kol. H. Senin 30 Maret 2026
Burlian KM 7, Kota Palembang. Tempat hiburan malam tersebut dipastikan akan ditutup tanpa kompromi menyusul berulangnya insiden serius yang terjadi di lokasi itu.Gubernur Sumsel, H.
Herman Deru, menegaskan bahwa keputusan penutupan telah melalui pertimbangan matang dan tidak lagi membuka ruang diskusi. Menurutnya, keselamatan serta ketertiban masyarakat menjadi prioritas utama dibandingkan kepentingan usaha.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Keputusan sudah bulat, tidak ada lagi opsi lain. Ini demi menjaga keamanan dan ketertiban,” tegas Herman Deru,
Ia menjelaskan, saat ini pemerintah tinggal menunggu langkah konkret di lapangan melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum serta instansi teknis terkait guna merealisasikan penutupan tersebut.
Menurut Deru, rentetan kejadian kekerasan di diskotik tersebut telah menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat. Kondisi itu dinilai tidak bisa dibiarkan berlarut larut tanpa tindakan tegas dari pemerintah daerah.
Penutupan DA Club 41 sekaligus menjadi sinyal kuat bagi seluruh pelaku usaha hiburan malam di Sumatera Selatan agar lebih bertanggung jawab dalam menjalankan aktivitas usahanya.
Pemerintah, lanjutnya, tidak akan ragu mengambil langkah serupa apabila ditemukan pelanggaran yang berpotensi mengancam keamanan publik.
Sementara itu, aparat kepolisian masih mendalami kasus terbaru yang terjadi di lokasi tersebut. Proses hukum tetap berjalan seiring dengan upaya pemerintah daerah dalam menertibkan tempat hiburan yang dinilai bermasalah.
Dengan langkah tegas ini, Pemprov Sumsel berharap situasi keamanan di Kota Palembang kembali kondusif dan masyarakat dapat merasakan kenyamanan serta perlindungan yang lebih baik.
Reporter ( M Firdaus )
Penulis : M.Firdaus
Editor : Akbar News
Sumber Berita: Gebernur Sumsel










