Gubernur Sumsel Tegas Dukung Polri Di Bawah Presiden

Friday, 30 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,newsline.id – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menyatakan dukungan penuh agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, skema tersebut terbukti efektif menjaga sinergitas antara Polri dan pemerintah daerah hingga ke tingkat bawah.

 

Herman Deru menegaskan, selama menjabat sebagai kepala daerah, ia merasakan langsung kuatnya kerja sama antara institusi Polri dengan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga Bhabinkamtibmas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Saya Herman Deru, Gubernur Sumatera Selatan, merasakan selama ini begitu baiknya sinergitas antara institusi Polri dengan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota sampai tingkat kecamatan dan Bhabinkamtibmas. Tentu ini tidak lepas dari pembinaan institusi Polri

terhadap jajarannya,” ujar Herman Deru

 

dalam keterangan video, Jumat (30/1/2026).

Ia berharap tidak ada perubahan struktur yang berpotensi menimbulkan penyesuaian ulang di daerah. Menurutnya, perubahan tersebut justru dapat mengganggu stabilitas dan efektivitas kerja di lapangan.

 

“Kami ingin institusi Polri tetap seperti ini, tetap di bawah Presiden, sehingga tidak harus ada penyesuaian-penyesuaian kembali di daerah,” tegasnya.

 

Herman Deru juga secara eksplisit menyatakan sikap politik dan kelembagaan Pemerintah Provinsi Sumsel terkait isu tersebut.

 

“Atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, saya sepakat dan mendukung Polri tetap langsung di bawah Presiden,” ujarnya.

 

Dukungan Herman Deru sejalan dengan sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian khusus. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI, Kapolri menilai wacana tersebut justru berpotensi melemahkan institusi Polri, negara, dan posisi Presiden.

 

“Oleh karena itu, saya anggap meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, melemahkan negara, dan melemahkan Presiden,” kata Jenderal Sigit kala itu.

 

Bahkan, Kapolri menegaskan lebih memilih dicopot dari jabatannya dibandingkan Polri ditempatkan di bawah kementerian.

Polemik tersebut kemudian diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa

 

(27/1/2026). DPR RI secara resmi menetapkan bahwa Polri tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai keputusan yang mengikat antara DPR dan Pemerintah.Adapun poin-poin keputusan DPR RI antara lain:

(Fajrah Akbar)

Berita Terkait

Menhan Sjafrie Dampingi Prabowo Serahkan Hasil Penyelamatan Aset Negara
Ketua Persit Sriwijaya Promosikan Wastra Kawai 
Apartemen Mewah Dijadikan Tempat Penyimpanan Sabu
Resmikan Kantor Baru Kompolnas,Menko Polkam Tekankan Profesionalisme Dan Integritas
Proyek Jalan Dan Jembatan Kopassus Resmi Disepakati
Hardiknas Ketum Iwo Indonesia Ajak Perkuat Kolaborasi Pendidikan
Ketua Umum Iwo Indonesia Kawal Kasus,Kapolri Dan Jaksa Agung Diminta Turun Tangan Kasus Di Palembang Disorot 
Ajp Lampung Barat Rampungkan Laporan Lanjutan Ke Kpk Tegaskan Komitmen Reformasi Birokrasi

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 11:57

Menhan Sjafrie Dampingi Prabowo Serahkan Hasil Penyelamatan Aset Negara

Tuesday, 12 May 2026 - 10:50

Ketua Persit Sriwijaya Promosikan Wastra Kawai 

Friday, 8 May 2026 - 22:10

Apartemen Mewah Dijadikan Tempat Penyimpanan Sabu

Wednesday, 6 May 2026 - 21:46

Resmikan Kantor Baru Kompolnas,Menko Polkam Tekankan Profesionalisme Dan Integritas

Wednesday, 6 May 2026 - 21:27

Proyek Jalan Dan Jembatan Kopassus Resmi Disepakati

Berita Terbaru

Papua

Menhan Perkuat Pertahanan Dan Pembangunan Papua Barat

Thursday, 28 May 2026 - 11:03

Palembang

Peresmian Dapur Marhaen Perjuangan Bantu Rakyat Kecil

Tuesday, 19 May 2026 - 16:40