Muaraenim,newsline.id — Sebuah gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diduga ilegal terpantau beroperasi di sepanjang Jalan Lintas Lembak Prabumulih–Palembang, tepatnya di wilayah Lembak. Gudang tersebut diduga bebas beroperasi tanpa mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kuat dugaan terlibat penyelewengan BBM, mulai dari penyimpanan, pengelolaan, hingga penyalahgunaan untuk dioplos dan dijual kembali.
Tim Newsline yang melakukan penelusuran lapangan pada Sabtu, 13 Desember 2025, menemukan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Terpantau sebuah mobil tangki pengangkut minyak masuk ke area gudang yang dijaga oleh seorang pria berinisial (R) di depan pintu gerbang masuk.
Selain mobil tangki, terlihat pula sebuah mobil Avanza berwarna hitam yang masuk ke dalam area gudang, diduga untuk mengevakuasi BBM yang telah siap untuk dipasarkan. Aktivitas tersebut semakin menguatkan dugaan adanya praktik ilegal di lokasi tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dikonfirmasi, penjaga gudang enggan menyebutkan identitas pemilik gudang maupun perusahaan tujuan BBM tersebut. Ia juga menghindari pertanyaan wartawan terkait legalitas gudang serta izin operasional yang dimiliki.
Warga sekitar menyebutkan bahwa keberadaan gudang tersebut diduga sengaja disamarkan untuk mengelabui masyarakat maupun aparat penegak hukum. Dari luar, bangunan gudang tampak seperti gudang kosong dan tidak beroperasi, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan. Namun, pada waktu-waktu tertentu, aktivitas keluar masuk kendaraan pengangkut BBM kerap terlihat.
“Kalau dilihat sepintas memang seperti gudang biasa, bahkan terlihat sepi. Tapi sebenarnya sering ada mobil tangki keluar masuk,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, Tim Newsline masih terus melakukan pendalaman terkait dugaan gudang BBM solar ilegal tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat serta potensi pelanggaran hukum yang terjadi. Aparat penegak hukum diharapkan segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
(Agus)










