Desak Pelibatan Asosiasi Dalam Regulasi Haji

Wednesday, 24 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,newsline.id-tetapi juga merumuskan berbagai rekomendasi untuk para pemangku kepentingan guna menciptakan iklim usaha yang sehat dan mendukung kemajuan sektor perjalanan ibadah haji, umrah, serta wisata muslim,” kata Selasa ( 23/06/202

Pada kesempatan yang sama, AMPHURI juga memberikan AMPHURI Award 2026 kepada media yang dinilai berkontribusi dalam mendukung perkembangan ekosistem haji dan umrah. Tahun ini, penghargaan diberikan

Dalam Mukernas, AMPHURI membahas sejumlah rekomendasi penting, di antaranya mendorong pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah agar melibatkan asosiasi penyelenggara haji dan umrah dalam setiap penyusunan regulasi turunan dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AMPHURI menilai keterlibatan asosiasi sangat penting agar regulasi yang diterbitkan sejalan dengan semangat penguatan ekosistem ekonomi haji dan umrah berbasis keumatan sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.

Selain itu, AMPHURI juga menyoroti masih maraknya praktik umrah nonprosedural atau umrah mandiri yang dinilai belum mendapatkan penanganan tegas dari pemerintah.

“AMPHURI berharap pemerintah terus melibatkan asosiasi pelaku usaha dalam penyusunan kebijakan sehingga tercipta ekosistem haji dan umrah yang kuat, sehat, dan berkelanjutan,” tegas Firman.

AMPHURI juga mendesak Kementerian Haji dan Umrah untuk segera mengaktifkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) guna memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap berbagai pelanggaran dalam penyelenggaraan umrah.

Selain itu, organisasi tersebut meminta kejelasan aturan teknis mengenai sertifikasi pembimbing ibadah haji dan umrah, khususnya terkait skema refreshment dan portofolio yang tercantum dalam Keputusan Menteri Haji dan Umrah (KMHU) Nomor 19 Tahun 2025.

“Kami berharap pemerintah tidak setengah-setengah dalam menerbitkan regulasi. Penyusunan aturan teknis harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan asosiasi agar implementasinya berjalan optimal,” pungkas Firman.

 

Reporter ( H.Muzir )

Editor : Akbar News

Berita Terkait

Jabatan Kapolres Disebut Kapolda Kesempatan Emas
Perkuat Kepercayaan Muzakki Melalui Tata Kelola Transparan
Jembatan Merah Putih Hadiah Kemerdekaan Polda Sumsel Untuk Rakyat
Pelaku Pencurian Motor Tewas Hantam Tiang Listrik
Mangga Besar Siap Wujudkan Kelurahan Bersih Dan Sehat
PAN Sumsel Matangkan Konsolidasi Lewat Bimtek Dan Pelantikan
Wakil Presiden Gibran Tinjau Pabrik Sampah
Kapolda Sumsel Tekankan Adaptasi Dan Pelayanan Terbaik

Berita Terkait

Saturday, 15 August 2026 - 19:37

Jabatan Kapolres Disebut Kapolda Kesempatan Emas

Saturday, 15 August 2026 - 18:21

Perkuat Kepercayaan Muzakki Melalui Tata Kelola Transparan

Friday, 14 August 2026 - 11:05

Jembatan Merah Putih Hadiah Kemerdekaan Polda Sumsel Untuk Rakyat

Tuesday, 11 August 2026 - 12:23

Pelaku Pencurian Motor Tewas Hantam Tiang Listrik

Thursday, 23 July 2026 - 18:49

Mangga Besar Siap Wujudkan Kelurahan Bersih Dan Sehat

Berita Terbaru

Kabupaten Muaraenim

Warga Air Limau Minta Prioritas Kerja Lokal

Friday, 11 Sep 2026 - 20:35

Prabumulih

Satukan Literasi Dan Kreativitas

Monday, 31 Aug 2026 - 17:46

Prabumulih

Gerindra Sumsel Gelar Pelatihan Paralegal Dan Politik

Sunday, 30 Aug 2026 - 14:03

Prabumulih

Ajak Masyarakat Jaga Kebugaran

Saturday, 29 Aug 2026 - 15:19