Palembang,newsline.id-tetapi juga merumuskan berbagai rekomendasi untuk para pemangku kepentingan guna menciptakan iklim usaha yang sehat dan mendukung kemajuan sektor perjalanan ibadah haji, umrah, serta wisata muslim,” kata Selasa ( 23/06/202
Pada kesempatan yang sama, AMPHURI juga memberikan AMPHURI Award 2026 kepada media yang dinilai berkontribusi dalam mendukung perkembangan ekosistem haji dan umrah. Tahun ini, penghargaan diberikan
Dalam Mukernas, AMPHURI membahas sejumlah rekomendasi penting, di antaranya mendorong pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah agar melibatkan asosiasi penyelenggara haji dan umrah dalam setiap penyusunan regulasi turunan dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
AMPHURI menilai keterlibatan asosiasi sangat penting agar regulasi yang diterbitkan sejalan dengan semangat penguatan ekosistem ekonomi haji dan umrah berbasis keumatan sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.
Selain itu, AMPHURI juga menyoroti masih maraknya praktik umrah nonprosedural atau umrah mandiri yang dinilai belum mendapatkan penanganan tegas dari pemerintah.
“AMPHURI berharap pemerintah terus melibatkan asosiasi pelaku usaha dalam penyusunan kebijakan sehingga tercipta ekosistem haji dan umrah yang kuat, sehat, dan berkelanjutan,” tegas Firman.
AMPHURI juga mendesak Kementerian Haji dan Umrah untuk segera mengaktifkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) guna memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap berbagai pelanggaran dalam penyelenggaraan umrah.
Selain itu, organisasi tersebut meminta kejelasan aturan teknis mengenai sertifikasi pembimbing ibadah haji dan umrah, khususnya terkait skema refreshment dan portofolio yang tercantum dalam Keputusan Menteri Haji dan Umrah (KMHU) Nomor 19 Tahun 2025.
“Kami berharap pemerintah tidak setengah-setengah dalam menerbitkan regulasi. Penyusunan aturan teknis harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan asosiasi agar implementasinya berjalan optimal,” pungkas Firman.
Reporter ( H.Muzir )
Editor : Akbar News










