Palembang,newsline.id — Bidang Laboratorium Forensik (Bid Labfor) Polda Sumatera Selatan menggelar kegiatan Coaching Klinik bertema “Implementasi Perundang-undangan KUHP 2023 dan KUHAP 2025 dalam Bantuan Teknis Penyidikan secara Scientific Crime Investigation (SCI) guna Mewujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan”. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Lantai 7 Gedung Presisi Mapolda Sumsel,
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kabid Labfor Polda Sumsel Kombes Pol. Witnardi, S.I.K., M.H., dan dihadiri Kabid Labfor AKBP Achmad kol binus, S.T., M.T., M.Sc. Turut hadir para pejabat utama Direktorat Reserse Umum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, dan Direktorat Reserse Narkoba, serta para Kabag, Kasubdit, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, dan Kanit Reskrim Polres jajaran selain peserta yang hadir langsung, para Kapolsek dan penyidik jajaran Polda Sumsel juga mengikuti kegiatan ini secara daring.
Coaching klinik dipandu oleh Moderator Ananda Nasya, S.IP., M.Si., dengan menghadirkan narasumber dari unsur internal dan eksternal. Narasumber tersebut antara lain Pidum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Atang Pujiyanto, S.H., M.H., perwakilan advokat Gres Selly, S.H., M.H., serta Bid Polda Sumsel Kompol Dr. M. Ihsan, S.S., S.H., M.H.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan pentingnya penerapan regulasi terbaru KUHP 2023 dan KUHAP 2025 dalam proses penyidikan yang mengedepankan pendekatan ilmiah, profesional, serta berbasis Scientific Crime Investigation.Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh penyidik dan penyidik pembantu mampu meningkatkan pemahaman serta
kemampuan teknis dalam penegakan hukum yang transparan, objektif, dan berkeadilan, sejalan dengan prinsip Presisi Polri. Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar hingga selesai. (Fajrah Akbar)










