Prabumulih,newsline.id-Hilangnya satu unit mobil dinas milik Pemerintah Kota Prabumulih di Kota Palembang menuai sorotan publik. Kendaraan jenis Toyota Avanza berwarna hitam dengan pelat merah BG 1374 CZ itu dilaporkan hilang setelah diparkir di depan sebuah kost Elit Palembang.
Informasi yang beredar menyebutkan, mobil dinas tersebut diduga tidak digunakan langsung oleh pejabat pemegang kendaraan, melainkan dipakai oleh anak pejabat bersangkutan untuk keperluan kuliah di Palembang. Mobil itu diparkir di depan rumah kost sebelum akhirnya dilaporkan hilang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi kabar tersebut, Ketua DPRD Kota Prabumulih, Deni Victoria, menyampaikan kekecewaannya dan meminta agar pejabat yang memegang kendaraan dinas bertanggung jawab penuh atas hilangnya aset daerah tersebut. Rabu 4 Maret 2024
“Kami sangat menyesalkan jika informasi ini benar. Kendaraan dinas adalah aset negara yang dibeli dari uang rakyat. Jika sampai digunakan bukan untuk kepentingan dinas, apalagi diserahkan kepada pihak lain hingga hilang, itu jelas bentuk kelalaian yang serius,” tegasnya saat diwawancarai wartawan.
Menurut Deni, pejabat yang memegang kendaraan dinas tidak hanya wajib mengganti kerugian negara, tetapi juga harus dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
“Pejabat yang memegang kendaraan dinas harus bertanggung jawab menggantinya. Selain itu, harus ada sanksi tegas karena penggunaan mobil dinas sudah diatur dan hanya diperuntukkan untuk kepentingan dinas, bukan untuk kepentingan pribadi atau keluarga,” ujarnya.
Deni yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Prabumulih menegaskan, seluruh aset daerah yang dibeli menggunakan anggaran negara wajib dijaga dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Ia mengingatkan agar para pejabat tidak menyalahgunakan fasilitas negara. Menurutnya, kendaraan dinas merupakan sarana penunjang tugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan sampai aset negara dipakai seenaknya lalu hilang. Ini harus menjadi pelajaran bagi semua pejabat agar lebih bertanggung jawab dalam menjaga dan menggunakan fasilitas negara,” tegasnya.
Terkait langkah lanjutan, DPRD mendorong Inspektorat Kota Prabumulih untuk segera melakukan pemeriksaan dan menelusuri kebenaran informasi tersebut.
Jika tidak ada perkembangan yang jelas, DPRD tidak menutup kemungkinan akan memanggil pejabat yang bersangkutan untuk dimintai penjelasan.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Prabumulih, Wawan Gunawan, mengaku pihaknya belum menerima laporan resmi terkait hilangnya kendaraan dinas tersebut.
“Sejauh ini kami belum menerima laporan resmi. Informasi yang kami terima baru sebatas dari media sosial,” katanya.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena kendaraan dinas merupakan aset negara yang harus dijaga dan digunakan secara bertanggung jawab. Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas apabila terbukti terjadi kelalaian dalam pengelolaan aset daerah.
Tim Newsline ( Sakrin )










