JAKARTA, newsline.id – Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, akhirnya menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada Kepala SMP Negeri 1, Roni Ardiansyah, usai dirinya mencopot sang kepala sekolah dari jabatan tanpa prosedur yang tepat.
Arlan mengungkapkan penyesalan mendalam dan berjanji menjadikan kasus ini sebagai pelajaran penting dalam kepemimpinannya.
“Pertama-tama saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Prabumulih. Saya mengakui kesalahan saya atas kejadian ini. Saya juga meminta maaf secara khusus kepada Bapak Roni,” kata Arlan usai pemeriksaan di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2025).
Menurutnya, pengalaman ini membuka ruang refleksi diri.“Tanpa kejadian ini, mungkin saya tidak belajar mengontrol diri. Ini menjadi hikmah besar bagi saya dan saya berjanji akan lebih hati-hati,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari sisi pembinaan, Kemendagri melalui Itjen memberikan nasihat agar kepala daerah lebih bijaksana dalam bertindak.
“Setiap pemimpin pasti pernah khilaf. Yang penting, ada kejujuran untuk mengakui kesalahan, keberanian untuk meminta maaf, dan komitmen untuk memperbaiki. Seorang pemimpin sejati adalah yang belajar dari kesalahannya dan tetap mengutamakan kepentingan rakyat,” ujar salah satu pejabat Itjen Kemendagri memberi pesan menyejukkan.
Kemendagri juga mengingatkan agar kasus serupa tidak terulang, dan semua keputusan terkait aparatur sipil negara (ASN) dilakukan sesuai aturan yang berlaku.“Keputusan seorang kepala daerah harus selalu berdasarkan ketentuan hukum, bukan emosi sesaat. Dari sinilah kepercayaan publik bisa terjaga,” tegasnya.
Permintaan maaf terbuka dari H. Arlan ini diharapkan menjadi pembelajaran, tidak hanya bagi dirinya, tetapi juga bagi seluruh pejabat daerah di Indonesia untuk selalu mengutamakan aturan, hati nurani, dan kepentingan masyarakat.(F.,Akbar)










