Palembang,newsline.id-Komitmen pemberantasan narkotika di Sumatera Selatan terus digencarkan secara masif dan berkelanjutan. Polda Sumatera Selatan menyatakan perang total terhadap peredaran gelap narkoba dengan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus periode November 2025 hingga Januari 2026.
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel, Sandi Nugroho, yang memusnahkan 8.282 gram sabu dan 770 butir ekstasi di Polrestabes Palembang. Langkah ini menjadi simbol ketegasan negara dalam memutus mata rantai distribusi narkotika yang mengancam masa depan generasi bangsa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K., Direktur Binmas Kombes Pol Hari Purnomo, S.I.K., S.H., M.H., M.Han., serta Kabid Humas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Jaringan Lintas Negara Terungkap Pengungkapan kasus ini berkembang signifikan setelah penyidik mengamankan dua warga negara asing asal Malaysia yang diduga terlibat dalam rantai distribusi
narkotika lintas negara. Fakta tersebut menguatkan indikasi adanya jaringan internasional yang mencoba menjadikan Sumatera Selatan sebagai jalur transit maupun pasar peredaran narkoba.
Selain itu, aparat menemukan modus baru berupa peredaran narkotika berbentuk cartridge yang mengandung zat Thc Dari temuan awal sebanyak 17 cartridge, hasil pengembangan meningkat menjadi 91 cartridge, menunjukkan pola distribusi modern dengan metode yang semakin kompleks.Kapolda Sumsel menegaskan, ancaman ini tidak bisa dianggap biasa.
“Polda Sumsel menyatakan perang total terhadap narkoba. Setiap jaringan, termasuk yang terindikasi lintas negara, akan kami tindak tanpa kompromi. Negara tidak boleh kalah oleh sindikat internasional,” tegasnya.
66 Ribu Jiwa Terselamatkan Dari total barang bukti yang dimusnahkan,aparat memperkirakan sekitar 66.000 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., menegaskan pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan pelaku lapangan.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari strategi pemberantasan narkoba secara masif dan berkelanjutan. Kami akan mengembangkan perkara hingga ke pengendali utama jaringan, termasuk yang berada di luar wilayah hukum Indonesia. Tidak ada toleransi bagi bandar maupun kurir,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan patroli siber, pengawasan jalur distribusi, serta kolaborasi lintas instansi terus ditingkatkan guna mempersempit ruang gerak sindikat.Pemusnahan barang bukti ini menjadi pesan tegas bahwa Sumatera Selatan bukan
wilayah yang dapat dijadikan pasar maupun jalur transit narkotika. Pemberantasan dilakukan secara sistematis, profesional, dan berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen nasional melindungi generasi bangsa.
Perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan, tetapi langkah nyata dengan tindakan tegas dan terukur.
Tim Newsline ( ** )










