Polrestabes Palembang Amankan Pelaku Penganiayaan Berat

Tuesday, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG,newsline.id-Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di wilayah Seberang Ulu satu Seorang tersangka berinisial mf (26) berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Unit Pidana Umum pada Senin, 13 April 2026, di kediamannya tanpa perlawanan.

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan korban berinisial MI (39), seorang wiraswasta warga Kelurahan 3.4 Ulu, terkait peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Kamis, 6 November 2025, di Jalan KH. Azhari, Lorong Tuan Putri, Palembang.

Peristiwa bermula saat korban hendak membeli rokok dan berpapasan dengan tersangka yang sedang berbicara sendiri. Ketika korban menegur, tersangka tersinggung dan secara tiba tiba menyerang korban dari belakang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

menggunakan senjata tajam jenis pisau lipat. Serangan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka robek di bagian punggung, bahu, dan dahi, serta luka lecet akibat terjatuh saat berupaya mempertahankan diri.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim Satreskrim Polrestabes Palembang memperoleh informasi keberadaan tersangka. Saat dilakukan penangkapan, petugas mendapati tersangka sedang tertidur di rumahnya. Tersangka kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana menegaskan bahwa penangkapan dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan. Tersangka telah diamankan berikut barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau lipat bergagang kayu warna merah yang digunakan dalam aksi penganiayaan, serta satu unit sepeda yang digunakan tersangka saat kejadian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan sebagaimana telah disesuaikan dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa penegakan hukum ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumsel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional,” ujarnya.

Polda Sumatera Selatan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas dengan segera melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di lingkungan masing masing.

 

Reporter ( Agung )

Editor : Akbar News

Sumber Berita: Kabid Humas Polda Sumsel

Berita Terkait

Safrizal Santuni Anak Yatim Dan Kaum Dhuafa
Ngopi Presisi Polda Sumsel Dekat Dengan Masyarakat
Semut Gatal Sumsel Komitmen Bantu Masyarakat
Rutan Palembang Tegaskan Komitmen Pemasyarakatan Bersih
Ali Subri Dan Firmansyah Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Keramasan
Helikopter Gubernur Dinilai Efisien Untuk Tugas Daerah
Kakan Kemenag Sumsel Takziah Ibunda Kakan Kemenag Oku
Gubernur Herman Deru Tekankan Pentingnya Silaturahmi Perantau Sumbagsel

Berita Terkait

Monday, 11 May 2026 - 11:27

Safrizal Santuni Anak Yatim Dan Kaum Dhuafa

Saturday, 9 May 2026 - 10:50

Semut Gatal Sumsel Komitmen Bantu Masyarakat

Friday, 8 May 2026 - 17:38

Rutan Palembang Tegaskan Komitmen Pemasyarakatan Bersih

Monday, 4 May 2026 - 11:07

Ali Subri Dan Firmansyah Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Keramasan

Monday, 4 May 2026 - 09:54

Helikopter Gubernur Dinilai Efisien Untuk Tugas Daerah

Berita Terbaru

Jakarta

Ketua Persit Sriwijaya Promosikan Wastra Kawai 

Tuesday, 12 May 2026 - 10:50

LAMPUNG

Gugur Saat Lindungi Warga Bripka Arya Dikebumikan

Tuesday, 12 May 2026 - 10:35

Palembang

Safrizal Santuni Anak Yatim Dan Kaum Dhuafa

Monday, 11 May 2026 - 11:27

Muara Enim

Pangdam Tinjau Proyek Strategis Di Muara Enim

Saturday, 9 May 2026 - 17:49