Polres Prabumulih Ungkap Kasus Pencurian Satu Pelaku Diamankan

Friday, 23 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabumulih,newsline.id — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/19/I/2026/SPKT/Res Prabumulih/Polda Sumsel yang diterima pada Sabtu, 17 Januari 2026.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 00.30 WIB, di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Arimbi Gang Arafah RT 07 RW 07, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Korban diketahui bernama Rizki Ilham Kurniawan (22), seorang mahasiswa yang berdomisili di Jalan Arimbi RT 07 RW 02, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp2.500.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat dirinya terbangun dari tidur karena mendengar suara pintu rumah dibuka dan langkah kaki seseorang masuk ke dalam rumah. Ketika melihat ke arah sumber suara, korban mendapati seorang pelaku telah berada di dalam rumahnya.

Menyadari aksinya diketahui, pelaku langsung melarikan diri ke luar rumah. Korban sempat melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil meloloskan diri. Setelah itu, korban mendapati sejumlah barang miliknya telah hilang, yakni satu unit handphone Infinix Hot 50 warna Sage Green dan satu buah dompet warna hitam berisi KTP atas nama korban.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa pencurian ke Polres Prabumulih. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Tekab Satreskrim Polres Prabumulih melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial RS (21), yang diketahui tidak memiliki pekerjaan dan berdomisili di Jalan Mangga Baru RT 13 RW 06, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara. Pelaku berhasil diamankan pada Jumat, 23 Januari 2026, sekitar pukul 01.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi akurat terkait keberadaan tersangka.

“Setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumahnya, saya langsung memerintahkan Kanit Pidum IPTU Darlansyah, S.H., beserta Tim Opsnal TEKAB Prabu untuk segera melakukan penangkapan,” ujarnya.

AKP Jon Kenedi menambahkan, pelaku diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Prabumulih untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Prabumulih dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, Polres Prabumulih mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada malam hari, serta memastikan rumah dalam keadaan aman dan terkunci guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian. Masyarakat juga diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami kejadian yang mencurigakan. ( * )

Berita Terkait

Investasi Baru Masuk Pemkot Prabumulih Sambut Positif Perusahaan
Pemkot Prabumulih Perbaiki Rumah Tidak Layak Huni
Pemkot Prabumulih Dukung Pengendalian Inflasi Nasional
Polres Prabumulih Dorong Lingkungan Asri Lewat Program Belida
Angga Kurniawan Emban Tugas Baru Di Polresta Pagaralam
Aksi Penusukan Siang Hari Pelaku Langsung Ditangkap
Pemuda Di Prabumulih Ditangkap,Diduga Edarkan Sabu
Rutan Kelas Satu Palembang Gandeng Dukcapil

Berita Terkait

Monday, 11 May 2026 - 11:42

Investasi Baru Masuk Pemkot Prabumulih Sambut Positif Perusahaan

Tuesday, 5 May 2026 - 15:56

Pemkot Prabumulih Perbaiki Rumah Tidak Layak Huni

Tuesday, 5 May 2026 - 15:23

Pemkot Prabumulih Dukung Pengendalian Inflasi Nasional

Tuesday, 5 May 2026 - 14:07

Polres Prabumulih Dorong Lingkungan Asri Lewat Program Belida

Tuesday, 5 May 2026 - 10:58

Angga Kurniawan Emban Tugas Baru Di Polresta Pagaralam

Berita Terbaru

Palembang

Safrizal Santuni Anak Yatim Dan Kaum Dhuafa

Monday, 11 May 2026 - 11:27

Muara Enim

Pangdam Tinjau Proyek Strategis Di Muara Enim

Saturday, 9 May 2026 - 17:49

Palembang

Ngopi Presisi Polda Sumsel Dekat Dengan Masyarakat

Saturday, 9 May 2026 - 17:36

Uncategorized

Federasi Media Online Indonesia Resmi Berdiri

Saturday, 9 May 2026 - 16:08