Palembang,newsline.id–Personel Direktorat Samapta Polda Sumatera Selatan yang tergabung dalam Satgas Preventif Operasi Pekat Musi 2026 menertibkan praktik premanisme di kawasan Pasar 16 Ilir, Palembang, Kamis (19/2/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan tiga pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) atau praktik “pak ogah”. Ketiganya masing-masing berinisial I (43), D (63), dan D (39).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah uang tunai senilai puluhan ribu rupiah yang diduga merupakan hasil pungutan liar di sekitar lokasi kejadian.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Menurutnya, Operasi Pekat Musi 2026 menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk aksi premanisme dan parkir liar yang meresahkan warga, khususnya di kawasan pusat perdagangan.
“Kami menerima laporan terkait aktivitas premanisme dan juru parkir liar yang mengganggu kenyamanan masyarakat saat beraktivitas di kawasan pasar. Melalui Operasi Pekat Musi ini, Satgas Preventif bergerak cepat melakukan penindakan demi menjaga ketertiban umum,” ujar Nandang.
Polda Sumsel mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.
Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 (bebas pulsa) yang siap melayani selama 24 jam. (**)










