Polda Sumsel Bekuk Perampok Pusat Rehabilitasi Muratara

Tuesday, 17 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,newsline.id–Polda Sumsel melalui jajaran Polres Musi Rawas Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan dalam waktu kurang dari 24 jam. Pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026 yang digelar untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

 

Peristiwa tersebut terjadi di Pusat Rehabilitasi Narkoba Yayasan Cahaya Putra Anugerah, Kelurahan Muara Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pelaku utama berinisial S (43), bersama tiga rekannya yang diketahui merupakan pasien rehabilitasi, diduga melakukan aksi kekerasan terhadap petugas jaga sebelum melarikan diri.

 

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa tersangka berhasil ditangkap saat hendak melarikan diri ke luar daerah.

 

“Berkat respons cepat Unit Pidum Satreskrim Polres Muratara, tersangka S (43) berhasil diamankan di Palembang pada Minggu siang saat hendak melarikan diri menuju Bali menggunakan bus,” ujar Kombes Pol Nandang.

 

Kejadian bermula saat korban berinisial IK (27) bersama saksi AP (42) tengah bertugas di lokasi. Seusai melaksanakan ibadah, para pelaku mendatangi korban dan melakukan penganiayaan secara bersama-sama.

 

Dalam aksinya, tersangka menggunakan senjata tajam berupa obeng untuk mengancam korban dan saksi agar menyerahkan kunci ruangan serta kendaraan operasional yayasan.

 

Akibat kejadian tersebut, pelaku berhasil membawa kabur satu unit telepon genggam merek Infinix Smart 8, uang tunai sebesar Rp850.000, serta satu unit sepeda motor Honda Beat milik yayasan.

 

Menerima laporan, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Erwin Antoni langsung melakukan pengejaran intensif. Polisi berhasil melacak keberadaan tersangka dan menangkapnya pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di salah satu titik perlintasan bus di Palembang.

 

Saat ini, tersangka beserta barang bukti satu unit telepon genggam telah diamankan di Mapolres Muratara guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya serta menelusuri keberadaan sepeda motor yang diduga telah digadaikan.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas melalui saluran resmi Polri guna menjaga keamanan bersama.

 

Tim Newsline ( Fajrah Akbar )

Berita Terkait

Fenomena Langka,Cahaya Ekor Panjang Hiasi Langit
Polda Sumsel Sukses Amankan Jumat Agung,Tokoh Agama Apresiasi
Polda Sumsel Kerahkan Ribuan Personel Amankan Ibadah Jumat
Cuaca Ekstrem,Tenda Acara Lady Rara Di Rantau Durian Ambruk
Kapolda Sumsel Tegaskan Kinerja Nyata Dan Pelayanan Masyarakat
Zero Korban Jiwa,Arus Balik Lebaran Di Sumsel Mulai Padat
Lintas Timur Padat,Pemudik Dialihkan Lewat Lubuk Linggau
Hari Pertama Ops Ketupat Musi Arus Mudik di Sumsel Terpantau Lancar

Berita Terkait

Sunday, 5 April 2026 - 00:44

Fenomena Langka,Cahaya Ekor Panjang Hiasi Langit

Saturday, 4 April 2026 - 13:49

Polda Sumsel Sukses Amankan Jumat Agung,Tokoh Agama Apresiasi

Saturday, 4 April 2026 - 13:37

Polda Sumsel Kerahkan Ribuan Personel Amankan Ibadah Jumat

Wednesday, 1 April 2026 - 15:35

Cuaca Ekstrem,Tenda Acara Lady Rara Di Rantau Durian Ambruk

Wednesday, 25 March 2026 - 18:53

Kapolda Sumsel Tegaskan Kinerja Nyata Dan Pelayanan Masyarakat

Berita Terbaru

Papua

Menhan Perkuat Pertahanan Dan Pembangunan Papua Barat

Thursday, 28 May 2026 - 11:03

Palembang

Peresmian Dapur Marhaen Perjuangan Bantu Rakyat Kecil

Tuesday, 19 May 2026 - 16:40