LBH Trisula Septa Bukan Pelaku Hakim Diminta Bebaskan

Thursday, 29 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM,newsline.id–Sidang lanjutan perkara dugaan pencurian dengan agenda pemeriksaan saksi yang meringankan (ade charge) terhadap terdakwa Septa Armansyah di Pengadilan Negeri Muara Enim, Selasa (27/1/2026), mengungkap sejumlah fakta baru yang dinilai semakin memperjelas duduk perkara.

Tim Penasihat Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Trisula Justitia Cabang Kabupaten Muara Enim menegaskan bahwa Septa bukan pelaku sebenarnya dalam perkara tersebut. Atas dasar itu, pihak pembela meminta majelis hakim untuk membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan demi hukum.

Dalam persidangan, penasihat hukum menghadirkan tiga orang saksi yang meringankan, terdiri dari satu saksi kunci dan dua saksi tambahan. Saksi kunci, Arif Irawan, merupakan terdakwa dalam perkara lain dan mengakui dirinya sebagai pelaku utama pencurian yang dituduhkan kepada Septa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saksi Arif Irawan adalah pelaku sebenarnya dalam perkara ini. Sementara dua saksi lain menjelaskan posisi Septa yang dalam dakwaan jaksa seolah-olah turut bersama mengendarai motor Yamaha NMax warna putih,” ujar Bahreinsyah, S.H., didampingi El vandes HM, S.H. dan Farizal Hidayat, S.H., kepada awak media, Rabu (28/1/2026).

Tim penasihat hukum juga menyerahkan alat bukti tambahan berupa flashdisk berisi rekaman video pengakuan Arif Irawan sebagai pelaku pencurian, serta rekaman CCTV yang merekam peristiwa pencurian tersebut. Selain itu, turut diserahkan surat pernyataan tertulis dari Arif Irawan yang menyatakan tidak mengenal Septa dan menegaskan bahwa Septa tidak terlibat dalam tindak pidana tersebut.

“Dalam persidangan terungkap secara terang benderang bahwa yang mencuri sepeda motor Yamaha NMax warna putih di Kelurahan Pasar dua adalah saksi Arif Irawan. Ia mengakui bahwa sosok dalam rekaman CCTV adalah dirinya, bukan Septa, karena Septa memang tidak berada di lokasi kejadian,” tegas Bahrain.

Ia menjelaskan, saksi Arif menerangkan kronologi pencurian secara rinci, mulai dari mengambil motor, menukarkan posisi dengan rekannya bernama Rahmat, hingga menyembunyikan motor di belakang bengkel. Motor tersebut kemudian dibawa ke wilayah Pagar Dewa Benakat untuk dijual, termasuk sepeda motor Sonic warna hitam yang digunakan Arif saat beraksi.

“Fakta persidangan sudah sangat jelas menunjukkan siapa pelaku sesungguhnya. Dengan demikian, dakwaan jaksa menurut kami keliru dan seharusnya batal demi hukum,” kata Bahrain.

Meski demikian, pihaknya tetap menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada majelis hakim. Ia berharap terdakwa Septa Armansyah dapat segera dibebaskan dan kembali menjalani kehidupan normal.

Sementara itu, penasihat hukum lainnya, El vandes HM, S.H., berharap majelis hakim dapat menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya.

“Kami memohon agar Septa dibebaskan dari seluruh dakwaan, sehingga nama baiknya dapat pulih seperti semula,” ujarnya.

El vandes juga mengungkapkan bahwa apabila telah ada putusan, pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan, mengingat Septa telah menjalani penahanan kurang lebih empat bulan sejak Oktober 2025.

Tim penasihat hukum menegaskan keyakinannya dengan mengutip prinsip keadilan universal, bahwa lebih baik membebaskan seribu orang yang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah.

“Agenda sidang selanjutnya adalah pemeriksaan terdakwa pada Kamis, 29 Februari 2026. Kami tetap kukuh pada pendirian bahwa Septa bukan pelaku dalam perkara ini,” ( Sakrin )

Berita Terkait

Fenomena Langka,Cahaya Ekor Panjang Hiasi Langit
Polda Sumsel Sukses Amankan Jumat Agung,Tokoh Agama Apresiasi
Polda Sumsel Kerahkan Ribuan Personel Amankan Ibadah Jumat
Cuaca Ekstrem,Tenda Acara Lady Rara Di Rantau Durian Ambruk
Kapolda Sumsel Tegaskan Kinerja Nyata Dan Pelayanan Masyarakat
Zero Korban Jiwa,Arus Balik Lebaran Di Sumsel Mulai Padat
Lintas Timur Padat,Pemudik Dialihkan Lewat Lubuk Linggau
Hari Pertama Ops Ketupat Musi Arus Mudik di Sumsel Terpantau Lancar

Berita Terkait

Sunday, 5 April 2026 - 00:44

Fenomena Langka,Cahaya Ekor Panjang Hiasi Langit

Saturday, 4 April 2026 - 13:49

Polda Sumsel Sukses Amankan Jumat Agung,Tokoh Agama Apresiasi

Saturday, 4 April 2026 - 13:37

Polda Sumsel Kerahkan Ribuan Personel Amankan Ibadah Jumat

Wednesday, 1 April 2026 - 15:35

Cuaca Ekstrem,Tenda Acara Lady Rara Di Rantau Durian Ambruk

Wednesday, 25 March 2026 - 18:53

Kapolda Sumsel Tegaskan Kinerja Nyata Dan Pelayanan Masyarakat

Berita Terbaru

Papua

Menhan Perkuat Pertahanan Dan Pembangunan Papua Barat

Thursday, 28 May 2026 - 11:03

Palembang

Peresmian Dapur Marhaen Perjuangan Bantu Rakyat Kecil

Tuesday, 19 May 2026 - 16:40