Laporan Warga Berbuah Hasil,Pengedar Sabu Di Sungai Pinang Ditangkap

Saturday, 4 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir|newsline.id|Komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Kali ini, Satres narkoba Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus pengedaran sabu di wilayah pedesaan.

Seorang tersangka berinisial FA (32), yang berprofesi sebagai wiraswasta, diamankan petugas dalam operasi yang digelar pada Kamis (2/4/2026) di Desa Sungai Pinang III, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas transaksi narkotika di lingkungan mereka. Menindaklanjuti

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan intensif untuk memastikan kebenaran laporan sekaligus mengidentifikasi pelaku.

Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas yang telah melakukan pengintaian berhasil memastikan keberadaan tersangka. Tim kemudian bergerak cepat melakukan penyergapan di bawah rumah panggung yang diduga menjadi lokasi aktivitas pelaku.

Saat diamankan, tersangka tidak melakukan perlawanan. Petugas kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat dan menemukan sejumlah barang bukti.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 17 paket narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip bening dengan berat bruto 5,62 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam, satu dompet hitam, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka FA mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan diedarkan di wilayah sekitar. Hal ini mengindikasikan adanya aktivitas distribusi narkotika yang menyasar lingkungan masyarakat hingga ke tingkat desa.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika.

“Kami berkomitmen penuh menindak tegas setiap pelaku peredaran narkoba. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap dengan cepat,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkotika.

“Jangan ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Ogan Ilir masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri asal usul barang bukti. Koordinasi juga dilakukan dengan

Laboratorium Forensik dan Jaksa Penuntut Umum untuk mempercepat proses hukum Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa Polda Sumatera Selatan terus hadir sebagai garda

terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke pelosok daerah.

 

Tim Newsline ( MEDI )

Editor : Akbar News

Sumber Berita: Kabid Humas Polda Sumsel

Berita Terkait

Polda Sumsel Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Bencana
Sinergi Polres Ogan Ilir Dan Baznas Ringankan Beban Warga Terdampak Kebakaran
Pangdam Dua Sriwijaya Dampingi Kapolri Tanam Jagung Serentak Di Ogan Ilir
Kapolri Pimpin Gerakan Tanam Jagung Nasional Di Ogan Ilir
Kapolda Sumsel Konsolidasikan Pengamanan Ramadhan 

Berita Terkait

Tuesday, 14 April 2026 - 22:41

Polda Sumsel Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Bencana

Saturday, 4 April 2026 - 20:13

Laporan Warga Berbuah Hasil,Pengedar Sabu Di Sungai Pinang Ditangkap

Monday, 30 March 2026 - 15:44

Sinergi Polres Ogan Ilir Dan Baznas Ringankan Beban Warga Terdampak Kebakaran

Sunday, 8 March 2026 - 17:57

Pangdam Dua Sriwijaya Dampingi Kapolri Tanam Jagung Serentak Di Ogan Ilir

Saturday, 7 March 2026 - 21:41

Kapolri Pimpin Gerakan Tanam Jagung Nasional Di Ogan Ilir

Berita Terbaru

Prabumulih

Proyek Jalan Cor Di Jalan Negata Jadi Perhatian Warga

Sunday, 2 Aug 2026 - 12:07

Jakarta

Menko Polkam Tekankan Respons Cepat Atasi Karhutla

Saturday, 1 Aug 2026 - 13:14

Pagaralam

Sinergi Elemen Masyarakat Ciptakan Kamtibmas

Friday, 31 Jul 2026 - 23:34

INTERNASIONAL

UU Hak Cipta Bahas Hak Media Digital

Friday, 31 Jul 2026 - 22:37