Prabumulih,newsline.id-Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) resmi menetapkan para pemenang Lomba Karaoke pada Senin malam, 22 Juni 2026. Penetapan tersebut meliputi Juara I, Juara Dua Juara III, hingga kategori Juara Harapan.
Ketua Umum APM, Adi Susanto, SE, menyampaikan bahwa seluruh proses penilaian dan penetapan pemenang dilakukan secara transparan serta berdasarkan hasil penilaian dewan juri yang objektif sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan sejak awal pelaksanaan lomba.
Menurut Adi, kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk menjaring dan mengembangkan bakat-bakat seni, khususnya di bidang tarik suara, yang dimiliki masyarakat Kota Prabumulih.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sangat mendukung kegiatan ini agar Kota Prabumulih dapat melahirkan bibit-bibit juara yang nantinya mampu mengharumkan nama daerah, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Adi Susanto.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa APM tidak akan berhenti pada kegiatan ini saja. Dalam waktu dekat, pihaknya berencana menggelar lomba karaoke dengan skala yang lebih besar.
“Aliansi Prabumulih Menggugat juga akan menyelenggarakan Lomba Karaoke Terbesar di Sumatera Selatan yang direncanakan berlangsung pada bulan Agustus mendatang. Kami berharap kegiatan tersebut dapat menjadi wadah bagi para penyanyi berbakat untuk menunjukkan kemampuan terbaik mereka,” tambahnya.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari para peserta dan masyarakat yang hadir, karena dinilai mampu menjadi sarana hiburan sekaligus ajang pengembangan bakat generasi muda di Kota Prabumulih.
Tim ( News )
Editor : Akbar News
Sumber Berita: APM PRABUMULIH










