Kasus Pengeroyokan Di Talang Jimar,Korban Minta CCTV Diungkap

Thursday, 5 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabumulih,newsline.id-Dugaan tindak pidana pengeroyokan terjadi di kawasan Jalan Talang Jimar, Kelurahan Tanjung Raman, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih. Seorang mahasiswa berusia 20 tahun resmi melaporkan insiden tersebut ke Polres Prabumulih.

 

Laporan korban tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/78/III/2026/SPKT/POLRES PRABUMULIH/POLDA SUMATERA SELATAN, tertanggal 3 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Korban berinisial IPR melaporkan peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 1 Maret 2026 sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Talang Jimar, RT 06 RW 03.

Cekcok Berujung Pengeroyokan Berdasarkan keterangan dalam laporan polisi, kejadian bermula saat korban sedang berada di teras rumah. Tak lama kemudian, sebuah mobil mendatangi lokasi dan mengajak korban berbicara.

 

Percakapan tersebut diduga berubah menjadi cekcok mulut antara korban dan salah satu pria di dalam mobil. Situasi memanas hingga berujung pada aksi kekerasan.

 

Korban mengaku dipukul oleh salah satu pria yang dikenal dengan nama Abi. Tak berselang lama, sejumlah pria lainnya datang dan diduga ikut melakukan pemukulan secara bersama sama.

Merasa menjadi korban pengeroyokan, IPR kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.Desak CCTV Dibuka

 

Dalam keterangannya, korban mendesak aparat penegak hukum untuk membuka dan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian guna mengungkap secara terang peristiwa tersebut.

 

“Saya berharap pihak kepolisian membuka rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian agar semuanya jelas dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas korban.

 

Ia juga meminta proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan.“Sebagai warga negara yang baik, saya menempuh jalur hukum. Saya ingin keadilan ditegakkan,” ujarnya.

 

Polisi Lakukan Penyelidikan Pihak SPKT Polres Prabumulih telah menerima laporan dan menerbitkan STPL sebagai dasar proses hukum. Saat ini kasus tersebut dalam tahap penanganan untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

Publik pun menanti langkah tegas aparat dalam mengusut tuntas dugaan pengeroyokan tersebut, termasuk mengamankan bukti-bukti pendukung seperti rekaman CCTV dan keterangan saksi di lokasi kejadian.

 

Tim Indonesia ( ALBETS )

Berita Terkait

Satukan Literasi Dan Kreativitas
Gerindra Sumsel Gelar Pelatihan Paralegal Dan Politik
Ajak Masyarakat Jaga Kebugaran
Harga Pangan Jadi Perhatian
PHR Zona Empat Perkuat Komitmen Mitra Kerja Terapkan Keselamatan
Wali Kota Prabumulih Hadir Malam Apresiasi Pemda
Kejari Prabumulih Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah
Kegiatan Gerak Jalan Meriah Di Rumah Dinas Walikota

Berita Terkait

Monday, 31 August 2026 - 17:46

Satukan Literasi Dan Kreativitas

Sunday, 30 August 2026 - 14:03

Gerindra Sumsel Gelar Pelatihan Paralegal Dan Politik

Saturday, 29 August 2026 - 15:19

Ajak Masyarakat Jaga Kebugaran

Wednesday, 19 August 2026 - 13:20

PHR Zona Empat Perkuat Komitmen Mitra Kerja Terapkan Keselamatan

Friday, 14 August 2026 - 14:12

Wali Kota Prabumulih Hadir Malam Apresiasi Pemda

Berita Terbaru

Kabupaten Muaraenim

Warga Air Limau Minta Prioritas Kerja Lokal

Friday, 11 Sep 2026 - 20:35

Prabumulih

Satukan Literasi Dan Kreativitas

Monday, 31 Aug 2026 - 17:46

Prabumulih

Gerindra Sumsel Gelar Pelatihan Paralegal Dan Politik

Sunday, 30 Aug 2026 - 14:03

Prabumulih

Ajak Masyarakat Jaga Kebugaran

Saturday, 29 Aug 2026 - 15:19