Kasus Pengeroyokan Di Talang Jimar,Korban Minta CCTV Diungkap

Thursday, 5 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabumulih,newsline.id-Dugaan tindak pidana pengeroyokan terjadi di kawasan Jalan Talang Jimar, Kelurahan Tanjung Raman, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih. Seorang mahasiswa berusia 20 tahun resmi melaporkan insiden tersebut ke Polres Prabumulih.

 

Laporan korban tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/78/III/2026/SPKT/POLRES PRABUMULIH/POLDA SUMATERA SELATAN, tertanggal 3 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Korban berinisial IPR melaporkan peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 1 Maret 2026 sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Talang Jimar, RT 06 RW 03.

Cekcok Berujung Pengeroyokan Berdasarkan keterangan dalam laporan polisi, kejadian bermula saat korban sedang berada di teras rumah. Tak lama kemudian, sebuah mobil mendatangi lokasi dan mengajak korban berbicara.

 

Percakapan tersebut diduga berubah menjadi cekcok mulut antara korban dan salah satu pria di dalam mobil. Situasi memanas hingga berujung pada aksi kekerasan.

 

Korban mengaku dipukul oleh salah satu pria yang dikenal dengan nama Abi. Tak berselang lama, sejumlah pria lainnya datang dan diduga ikut melakukan pemukulan secara bersama sama.

Merasa menjadi korban pengeroyokan, IPR kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.Desak CCTV Dibuka

 

Dalam keterangannya, korban mendesak aparat penegak hukum untuk membuka dan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian guna mengungkap secara terang peristiwa tersebut.

 

“Saya berharap pihak kepolisian membuka rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian agar semuanya jelas dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas korban.

 

Ia juga meminta proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan.“Sebagai warga negara yang baik, saya menempuh jalur hukum. Saya ingin keadilan ditegakkan,” ujarnya.

 

Polisi Lakukan Penyelidikan Pihak SPKT Polres Prabumulih telah menerima laporan dan menerbitkan STPL sebagai dasar proses hukum. Saat ini kasus tersebut dalam tahap penanganan untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

Publik pun menanti langkah tegas aparat dalam mengusut tuntas dugaan pengeroyokan tersebut, termasuk mengamankan bukti-bukti pendukung seperti rekaman CCTV dan keterangan saksi di lokasi kejadian.

 

Tim Indonesia ( ALBETS )

Berita Terkait

Proyek Jalan Cor Di Jalan Negata Jadi Perhatian Warga
Kebocoran Pipa Gas Petro Prabu Di Prabumulih Berhasil Ditangani
Mangga Besar Siap Wujudkan Kelurahan Bersih Dan Sehat
Pemkot Prabumulih Ikuti Webinar Strategi Antikorupsi
Camat Prabumulih Timur Cek Dugaan Pagar Di Sungai Nibung
Apm Soroti Transparansi Penerimaan Siswa
Wali Kota Prabumulih Hadiri Fun Shooting Perkuat Sinergi
Kekayaan Dua Komisioner Bawaslu Prabumulih Meningkat

Berita Terkait

Sunday, 2 August 2026 - 12:07

Proyek Jalan Cor Di Jalan Negata Jadi Perhatian Warga

Saturday, 1 August 2026 - 17:41

Kebocoran Pipa Gas Petro Prabu Di Prabumulih Berhasil Ditangani

Friday, 10 July 2026 - 18:01

Pemkot Prabumulih Ikuti Webinar Strategi Antikorupsi

Friday, 10 July 2026 - 17:03

Camat Prabumulih Timur Cek Dugaan Pagar Di Sungai Nibung

Friday, 10 July 2026 - 16:47

Apm Soroti Transparansi Penerimaan Siswa

Berita Terbaru

Prabumulih

Proyek Jalan Cor Di Jalan Negata Jadi Perhatian Warga

Sunday, 2 Aug 2026 - 12:07

Jakarta

Menko Polkam Tekankan Respons Cepat Atasi Karhutla

Saturday, 1 Aug 2026 - 13:14

Pagaralam

Sinergi Elemen Masyarakat Ciptakan Kamtibmas

Friday, 31 Jul 2026 - 23:34

INTERNASIONAL

UU Hak Cipta Bahas Hak Media Digital

Friday, 31 Jul 2026 - 22:37