Semarang,newsline.id–Sekitar 60 pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai komunitas di Kota Semarang mengikuti kegiatan Polantas Menyapa bertajuk “Jagongan Bareng Ojol, Ojol Tertib Berlalu Lintas”, yang digelar di kawasan Sampangan, Kecamatan Gajahmungkur, Jumat (10/4/2026) sore.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah, M. Pratama Adhyaksa, bersama para pejabat utama dan anggota Ditlantas Polda Jateng, serta perwakilan Jasa Raharja Provinsi Jawa Tengah.
Acara berlangsung santai dan penuh keakraban di sebuah warung makan, sekaligus menjadi ruang dialog terbuka antara polisi lalu lintas dan komunitas ojol. Dalam suasana jagongan (ngobrol santai), para driver menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari pengalaman di lapangan hingga harapan terkait keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Dirlantas menegaskan bahwa pengemudi ojek online memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat. Tingginya mobilitas dan intensitas berkendara menjadikan mereka sebagai representasi budaya tertib berlalu lintas di jalan raya.
“Rekan-rekan ojol punya peran strategis. Karena setiap hari berada di jalan, kami berharap bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.
Perwira menengah Polri tersebut juga menekankan pentingnya profesionalitas dalam berkendara. Menurutnya, setiap pengemudi wajib memiliki keterampilan serta pemahaman aturan lalu lintas yang baik, yang dibuktikan dengan
kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sah dan masih berlaku.Sebagai bentuk dukungan, Ditlantas Polda Jateng akan memberikan pendampingan kepada para pengemudi ojol dalam proses pembuatan maupun
perpanjangan SIM. Pendampingan ini meliputi pemahaman tahapan ujian, materi yang diujikan, hingga edukasi aturan berlalu lintas secara menyeluruh.
“Kami ingin rekan rekan memahami prosesnya, paham aturannya, dan memiliki bekal sebelum mengikuti ujian. Jadi bukan sekadar mendapatkan SIM, tapi benar-benar mengutamakan keselamatan di jalan,” tambahnya.
Program pembinaan tersebut mendapat sambutan positif dari para peserta. Dalam sesi tanya jawab, salah satu perwakilan ojol, Dhani Ramadhan, menyampaikan kendala terkait pengurusan Laporan Polisi (LP) atau Surat Keterangan Kecelakaan Lalu Lintas sebagai syarat pengajuan santunan ke Jasa Raharja.
Menanggapi hal itu, Dirlantas menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan bebas dari pungutan liar. Ia menegaskan, setiap kecelakaan lalu lintas harus segera dilaporkan ke kantor polisi terdekat atau petugas di lapangan.
“Petugas akan melakukan olah TKP, pendataan korban, kendaraan, serta saksi. Dari situ akan diterbitkan Laporan Polisi atau Surat Keterangan Kecelakaan sebagai dokumen resmi,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh pelayanan penerbitan dokumen tersebut tidak dipungut biaya. Masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan adanya pungutan di luar ketentuan.
Sebagai bentuk kepedulian, pada akhir kegiatan Dirlantas Polda Jateng menyerahkan bingkisan berupa helm berstandar SNI serta paket sembako kepada seluruh peserta.
Melalui kegiatan ini, Ditlantas Polda Jateng berharap terjalin sinergi yang semakin kuat dengan komunitas pengemudi online, sehingga budaya tertib dan aman berlalu lintas dapat tumbuh dari kesadaran bersama di tengah masyarakat. (**)
Editor : Akbar News
Sumber Berita: Persatuan Ojol










