Jakarta,newsline.id-Dewan Pers menggelar uji publik Rancangan Dana Jurnalisme sebagai upaya menjawab krisis industri media yang kian tertekan akibat disrupsi digital dan tantangan ekonomi. Kegiatan ini berlangsung di Hall Dewan Pers, Senin 30 Maret 2026
Rancangan Dana Jurnalisme tersebut dirancang sebagai salah satu solusi strategis untuk menjaga keberlangsungan media, sekaligus memastikan kualitas jurnalisme tetap terjaga di tengah perubahan lanskap industri yang semakin dinamis.
Dalam skema yang diusulkan, sumber dana akan dihimpun dari berbagai sumber yang sah dan tidak mengikat. Pengelolaannya pun dirancang dilakukan secara independen, transparan, dan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dana ini nantinya diharapkan dapat mendukung penguatan jurnalisme berkualitas, memberikan perlindungan bagi wartawan, serta memperkuat ekosistem pers nasional secara menyeluruh.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Dewan Pers dalam menjaga kemerdekaan pers sekaligus mendorong adaptasi industri media terhadap tantangan era digital.
Untuk informasi lebih lengkap, masyarakat dapat membaca siaran pers resmi melalui laman Dewan Pers.
Tim khusus ( Akbar News )
Editor : Feri SH
Sumber Berita: Dewan Pers










