Bupati Muratara Ancam Cabut Izin Pangkalan Lpg Nakal

Wednesday, 4 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muratara,newsline.id–Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melalui Bupati Muratara, Devi Suhartoni, mengeluarkan ultimatum keras kepada pangkalan gas LPG yang terbukti menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

 

Ultimatum tersebut disampaikan menyusul kelangkaan gas LPG yang terus dikeluhkan masyarakat di wilayah Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (13/04/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Saya tegaskan, kalau ketahuan bermain harga eceran tertinggi (HET) dengan menjual di atas harga normal, saya tidak main-main. Izinnya akan saya cabut,” tegas Bupati.

 

Menurutnya, pangkalan yang terbukti menjual di atas HET, menimbun, atau melakukan praktik curang lainnya akan dikenakan sanksi tegas tanpa kompromi. Ia memastikan Pemerintah Kabupaten Muratara akan bertindak cepat demi melindungi masyarakat.

 

Bupati juga menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), para camat, serta kepala desa untuk melakukan pengawasan langsung di lapangan.

 

Ia meminta agar setiap temuan pelanggaran, baik penjualan di atas harga yang ditetapkan maupun praktik penimbunan, segera dilaporkan kepadanya atau kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Bupati menyebutkan, harga gas LPG di Muratara seharusnya berada di kisaran Rp25.000 per tabung karena biaya transportasi telah ditanggung oleh pihak Pertamina. Namun, di lapangan harga masih ditemukan melonjak tinggi.

 

“Harga gas LPG di Muratara seharusnya sekitar Rp25.000 per tabung karena biaya transportasi ditanggung Pertamina, tapi faktanya masih melonjak tinggi,” ujarnya.

 

Ia menilai kondisi tersebut terjadi akibat ulah oknum penyalur yang tidak bertanggung jawab dalam rantai distribusi.

 

Pemkab Muratara, lanjutnya, akan terus menelusuri dan mengevaluasi rantai distribusi gas LPG, mulai dari tingkat distributor, agen hingga pengecer, guna memastikan distribusi berjalan sesuai aturan dan harga tetap stabil di tingkat masyarakat.

Pemerintah berharap langkah tegas ini dapat mengatasi kelangkaan serta menekan lonjakan harga gas LPG di Muratara.

 

( SUHARMEH )

Berita Terkait

Wednesday, 4 March 2026 - 02:39

Bupati Muratara Ancam Cabut Izin Pangkalan Lpg Nakal

Berita Terbaru

Palembang

Pelaku Pencurian Motor Tewas Hantam Tiang Listrik

Tuesday, 11 Aug 2026 - 12:23

Jakarta

Menko Polkam Tekankan Respons Cepat Atasi Karhutla

Saturday, 1 Aug 2026 - 13:14

Pagaralam

Sinergi Elemen Masyarakat Ciptakan Kamtibmas

Friday, 31 Jul 2026 - 23:34

INTERNASIONAL

UU Hak Cipta Bahas Hak Media Digital

Friday, 31 Jul 2026 - 22:37