Empat Lawang,newsline.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Empat Lawang, Fauzan Khoiri memimpin langsung audiensi bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (4/2/2026). Audiensi tersebut digelar dalam rangka penguatan program Desa Sadar HAM dan Kampung REDAM di wilayah Kabupaten Empat Lawang.
Pertemuan ini menjadi wadah koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dan Kemen Ham Sumsel guna menumbuhkan kesadaran serta penghormatan terhadap nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) di tingkat desa dan kelurahan
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri menyampaikan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap pelaksanaan pembinaan Desa dan Kelurahan Sadar HAM serta pengembangan Kampung REDAM di wilayahnya.
“Kami menyambut baik dan mendukung penuh program ini. Kabupaten Empat Lawang berdiri sejak tahun 2007 dengan mayoritas masyarakat berprofesi sebagai petani. Terkait pelaksanaan Desa Sadar HAM, kami akan memaksimalkannya sesuai dengan amanat dan mandat yang diberikan oleh kementerian,” ujar Fauzan.
Ia menambahkan, program tersebut sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis, toleran, serta menjunjung tinggi nilai keadilan dan kemanusiaan.
“Pembinaan yang berkelanjutan sangat penting agar pemahaman HAM dapat diterapkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari masyarakat desa,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, Hendry Maruli tua, menjelaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan sejumlah program strategis terkait Desa Sadar HAM kepada pemerintah daerah dan masyarakat desa.
Program tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai prinsip-prinsip HAM, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan sosial yang aman, damai, dan saling menghormati.
“Kami ditugaskan untuk memberikan penjelasan serta pendampingan kepada desa-desa yang ditetapkan sebagai Desa Sadar HAM. Tujuan utamanya agar nilai toleransi dapat berjalan dengan baik di tengah masyarakat,” ungkap Hendry.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam mendukung pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, masukan dan informasi dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar pembinaan dapat dilakukan secara tepat sasaran.
“Kami membutuhkan dukungan dan informasi dari pemerintah daerah. Ke depan, kami juga akan mengidentifikasi tokoh-tokoh masyarakat di desa yang aktif sebagai penggiat HAM, minimal satu hingga dua orang di setiap wilayah. Ini tentu menjadi hal yang patut kita syukuri,”sumber Kominfo ( ** )










