Prabumulih, newsline.id-Satuan Reserse Narkoba.Polres Prabumulih kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika. Penangkapan terjadi di Jalan Bukit Barisan RT 01 RW 03, Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan, pada Jumat 10 Oktober 2025
pukul 16/30 Wib, Kasat Reserse Narkoba Polres Prabumulih Iptu Muhammad Arafah, S.H menjelaskan, pelaku yang berhasil diamankan yakni Muhammad Ravi Bin Zainal 31, warga Jalan Tower RT 02 RW 03, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.
“Pelaku diamankan beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu. Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar Iptu Arafah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Barang bukti tersebut kini telah diamankan di Polres Prabumulih untuk kepentingan penyidikan.
Kasat Resnarkoba menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Prabumulih. Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku narkoba. Masyarakat bisa segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tambahnya.
Dengan keberhasilan ini, Polres Prabumulih kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
{Agus}










