Muratara,newsline.id – Satuan Binmas Polres Musi Rawas Utara Muratara melaksanakan kegiatan penyuluhan Kamtibmas tentang larangan penggunaan narkoba dan pencegahan paham radikalisme di Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu, Rabu 4 Februari 2026 pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh KBO Sat Binmas Polres Muratara Ipda Harendo falgano, S.H., CPHR didampingi Kanit Bin Polmas Sat Binmas Polres Muratara Ipda M. aliudin, S.H., serta Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Muratara Bripka A.J. Manurung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penyuluhannya, Ipda Harendo Falgano menyampaikan imbauan Kamtibmas terkait pentingnya mewujudkan Desa Anti Narkoba dan Anti Radikalisme. Ia menegaskan agar tidak ada pengguna maupun pengedar narkoba di Desa Lesung Batu, karena dampaknya sangat merusak dan dapat mempengaruhi seluruh aspek kehidupan masyarakat.
“Salah satu dampak yang sering terjadi akibat narkoba adalah menurunnya produktivitas kerja serta meningkatnya kasus kekerasan dalam rumah tangga akibat efek dari penyalahgunaan narkoba,” jelas Ipda Harendo.
Sementara itu, Kanit Bin Polmas Ipda M. Ali udin, S.H., menambahkan bahwa selain narkoba, masyarakat juga harus waspada terhadap masuknya paham radikalisme. Menurutnya, paham radikal dapat menjerumuskan masyarakat ke dalam ideologi yang menyimpang dan berpotensi mengganggu keamanan serta persatuan.
“Kita semua harus bersama-sama mencegah penyebaran paham radikalisme sejak dini agar tidak berkembang di lingkungan masyarakat,” ujarnya.Kepala Desa Lesung Batu, Sobri,
menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan serta penyuluhan yang diberikan oleh Sat Binmas Polres Muratara. Ia menilai kegiatan tersebut sangat bermanfaat dalam menambah wawasan masyarakat terkait bahaya narkoba dan radikalisme.
“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara rutin, paling tidak dua bulan sekali, agar masyarakat semakin sadar dan peduli terhadap keamanan dan ketertiban di desa,” pungkas Sobri.
(Fajrah Akbar)










