Musi Rawas,newsline.id-Jajaran Polres Musi Rawas melalui Tim Tindak Elang Musi berhasil membongkar praktik peredaran narkotika di kawasan camp pekerja perkebunan kelapa sawit, Kecamatan Muara Lakitan.
Dalam operasi cepat yang berlangsung hanya sekitar 10 menit, petugas berhasil mengamankan lima tersangka di area barak Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Bina Sains Cemerlang (BSC), Desa Sungai Pinang, pada Minggu malam (15/3/2026).
Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial D (45), S (40), N(30), IH (22), dan MP (29). Seluruhnya diketahui merupakan warga Desa Anyar, Kecamatan Muara Lakitan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dua tersangka yakni D dan S diduga berperan sebagai pengedar, sementara tiga lainnya,N.IH, dan MP, diduga sebagai pemilik atau penyedia narkotika jenis sabu.
Dari lokasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 17 paket sabu dengan berat bruto 10,15 gram, satu pirex kaca berisi sisa sabu seberat 1,47 gram, satu unit timbangan digital, serta alat hisap sabu. Selain itu, dari tiga tersangka lainnya turut diamankan paket sabu dengan berat masing-masing 0,28 gram, 0,29 gram, dan 0,34 gram.
Secara keseluruhan, total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan mencapai 12,53 gram.
Kasat Resnarkoba Polres Musi Rawas, Iptu Jemmy Amin Gumay, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan camp pekerja perkebunan.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan pemetaan, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan lima tersangka dari satu lokasi dalam waktu singkat. Hasil tes urine menunjukkan seluruh tersangka positif amfetamin,” jelasnya.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memperketat pengawasan, khususnya di wilayah perkebunan yang kerap dimanfaatkan sebagai lokasi peredaran narkotika.
“Kawasan perkebunan bukan tempat aman bagi pelaku narkoba. Kami akan terus melakukan operasi guna memastikan wilayah Musi Rawas bersih dari peredaran narkotika,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Polres Musi Rawas dalam mengungkap kasus tersebut.
“Ini menunjukkan komitmen kuat kepolisian dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke wilayah pedalaman. Polda Sumsel akan terus mendukung upaya-upaya penegakan hukum yang dilakukan di lapangan,” ujarnya.
Saat ini, penyidik Satres narkoba Polres Musi Rawas masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika yang diduga menyuplai sabu ke wilayah Muara Lakitan.
Tim Newsline ( SUHARMEH )
Editor : Akbar News
Sumber Berita: Kabid Humas Polda Sumsel









