PRABUMULIH,newsline.id—Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada proyek pembangunan Kantor Lurah Arimbi Jaya, Jumat (12/12/2025). Sidak dilakukan karena pembangunan yang dikerjakan pihak kontraktor dinilai lambat dan belum menunjukkan progres signifikan, sementara batas akhir pengerjaan semakin dekat.
Proyek pembangunan fasilitas pelayanan publik tersebut kini baru mencapai sekitar 70 persen. Kondisi itu memicu kekhawatiran pemerintah setempat, sehingga pemantauan diperketat.
Camat Prabumulih Timur, Joni.panhar, memberikan peringatan keras kepada pihak pemborong. Ia meminta kontraktor segera menambah tenaga kerja dan memperpanjang jam kerja agar target penyelesaian dapat tercapai sebelum tenggat waktu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pihak pemborong disarankan segera menyelesaikan pembangunan tersebut dengan menambah jumlah tukang dan jam kerja, mengingat batas waktu pengerjaan tidak lama lagi,” jelas Joni panhar
Ia juga menegaskan bahwa Pemkot Prabumulih tidak akan memberikan toleransi jika pekerjaan tidak selesai tepat waktu. Sanksi tegas menanti pihak kontraktor yang lalai.
“Kalau tidak selesai, maka akan kita sangsi. Pihak kontraktor akan di-blacklist, dan pembayaran hanya akan dilakukan sesuai volume fisik yang terbangun,” tegasnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah setempat dalam memastikan kualitas dan ketepatan waktu pengerjaan proyek publik.
(Fajrah Akbar)










