Prabumulih,newsline.id–Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, bersama Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, S.H., M.Si., menghadiri Entry Meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Kegiatan tersebut digelar secara virtual di Ruang Rapat Wali Kota Prabumulih, Kamis (2/4/2026).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh BPK RI melalui Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V dan dipimpin langsung oleh Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V, Widhi Hidayat.
Dalam sambutannya, Widhi Hidayat memaparkan tahapan serta timeline pemeriksaan LKPD Tahun 2025. Ia menjelaskan, proses diawali pada Januari 2026 dengan komunikasi teknis bersama pemerintah daerah guna memastikan kesiapan dokumen dan koordinasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, pada Februari hingga pertengahan Maret 2026 dilakukan pemeriksaan pendahuluan yang mencakup pemahaman atas pengelolaan keuangan daerah, penilaian Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta identifikasi area berisiko.
Widhi juga mengungkapkan bahwa hingga akhir Maret 2026, sebanyak 16 pemerintah daerah telah menyampaikan laporan keuangan united secara tepat waktu. Tahapan berikutnya adalah pelaksanaan Entry Meeting pemeriksaan LKPD Tahun 2025 yang dilaksanakan pada 2 April 2026.
Selain itu, ia menekankan pentingnya transformasi digital serta kedisiplinan dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, pemerintah daerah yang mampu menjaga transparansi, disiplin, dan kualitas belanja akan lebih mandiri dalam mengelola keuangan serta mampu mengurangi ketergantungan terhadap transfer dari pemerintah pusat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Prabumulih, H. Elman, S.T., M.M., Kepala BPKAD, Inspektur Kota Prabumulih, Kepala Bappeda, Kepala Dinas pupr.Kepala Dinas perkim, serta Sekretaris DPRD Kota Prabumulih.
Tim Newsline ( Sakrin )
Editor : Akbar News
Sumber Berita: Diskominfo Prabumulih









